Pasien Kanker Payudara Melakukan Intermitten Fasting, Apakah Boleh?

Pengaturan pola makan dengan cara berpuasa atau yang lebih dikenal dengan intermitten fasting merupakan salah satu cara diet yang sudah mulai dilakukan oleh banyak orang. Tetapi, untuk pasien kanker payudara apakah boleh melakukan intermitten fasting? Dokter Ahli Gizi dr. Della Manik Worowerdi Cintakaweni, M.Gizi, Sp.Gk, FINEM, AIFO-K menjelaskan bahwa pasien kanker payudara yang sedang menjalani pengobatan tidak diperbolehkan untuk melakukan intermitten fasting.

“ Dari berbagai penelitian yang sudah dilakukan, yang saya ambil sekarang adalah jurnal yang dibuat oleh Marios Anemoulis, itu menunjukkan pasien-pasien kanker payudara yang menjalani intermitten fasting ternyata mereka gagal mengidentifikasi apakah intermitten fasting ini memberikan keuntungan terhadap kualitas hidup pasien atau tidak, lalu respon terhadap kemoterapinya tidak lebih baik dan gejala-gejala akibat kemoterapinya juga sama seperti pasien yang tidak melakukan intermitten fasting. Karena itu sebaiknya intermitten fasting tidak dilakukan pada pasien-pasien kanker payudara yang sedang menjalani terapi. Kecuali bila pasien kanker payudara sudah dinyatakan bersih, sembuh, dan diperbolehkan oleh dokter utamanya sesuai dengan kebutuhan pasien, itu baru boleh. Tetapi selama terapi tolong jangan lakukan karena dokter membutuhkan kondisi gizi yang baik dan kuat selama pasien kanker payudara menjalani pengobatan,” jelas dr. Della                     

Jadi, untuk para pasien kanker payudara jangan melakukan intermitten fasting dikala sedang menjalani pengobatan atau terapi. Ketika sudah dinyatakan sembuh total oleh dokter baru bisa melakukan intermitten fasting.